Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2012 — Putus : 11-12-2012 — Upload : 07-01-2013
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 72-K/PM.I-07/AL/XI/2012
Tanggal 11 Desember 2012 — Willys indra Ariayanto Klasi Dua/114823 Anggota Satma Lanal Tarakan
7327
  • Willys indra Ariayanto Klasi Dua/114823 Anggota Satma Lanal Tarakan
    Kld Pom WillysIndra Ariyanto NRP. 114823 1 (satu) lembar fotp copy Surat PerintahPenempatan Personel 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan DesersiAgar tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Menetapkan tentang biaya perkara dibebankan kepadaTerdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).2.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi PrajuritTNIAL pada tahun 2009 melalui Pendidikan DikmataXXIX di Kodikal Surabaya, kemudian setelah lulusditempatkan di Lanal Tarakan, selanjutnya pada tahun2012 ditempatkan di Satma Lanal Tarakan = sampaiperkara ini dengan pangkat Kelasi Dua, NRP. 114823.b.
    Kid PomWillys Indra Ariyanto NRP 114823 1 (satu) lembar fotp copy Surat PerintahPenempatan Personel 1 (satu) lembar foto copy Surat PernyataanDesersi 1 (satu) lembar foto copy penjualan HP BBStrom 2 (dua) 1 (satu) lembar foto barang bukti setelah ditangkapPerlu ditentukan statusnya.Bahwa barang bukti berupa suratsurat tersebutmerupakan bukti petunjuk tentang ketidakhadiranTerdakwa maka perlu ditentukan statusnya.Bahwa dikhawatirkan Terdakwa akan melarikandiri dan akan mengulangi lagi perbuatannya
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, Willys Indra Ariyanto,Kelasi Dua NRP. 114823, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 7 (tujuh) bulanMenetapkan selama waktu Terdakwa beradadalam tahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer3.
    Kid Pom Willys IndraAriyanto NRP 114823 1 (satu) lembar fotp copy Surat Perintah PenempatanPersonel 1 (satu) lembar foto copy Surat Pernyataan DesersiTetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara inisebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.Hal.17 dari 15 hal. Putusan No: 72K/PM.