Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2021 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PA MAKASSAR Nomor 2068/Pdt.G/2021/PA.Mks
Tanggal 22 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
8679
  • L-10265232 R adalah bagian tergugat rekonpensi ;
  • Membebaskan tergugat rekonpensi dari kewajiban membayar utang bersama pada bank yang kini telah menjadi tanggung jawab penggugat rekonpensi ;
  • DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI

    Membebankan kepada pemohon konpensi/tergugat rekonpensiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.325.000,- (tiga juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).