Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2014 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 382/Pdt.Sus-Arb/2014/PN Mdn
Tanggal 24 Nopember 2014 — PENGGUGAT PT. AXA Mandiri Financial Services =LAWAN= TERGUGAT 1. Ir. H. Zainal Arifin Daulay 2. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Medan Kampung Baru
10914
  • onvankelijk verklaard) ;DALAM POKOK PERKARA :- Menerima sebahagian Keberatan Pemohon ;- Menyatakan Pemohon adalah pelaku usaha yang beritikad baik ;- MenyatakanPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Medan Nomor No. 49/PEN/BPSK-MDN/2014 Tanggal 15 Juli 2014 batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;- Menyatakan pengembalian nilai investasi dari Pemohon kepada Termohon sebesar Rp.101.135.449,03 untuk Polis Asuransi Nomor 311-9620619 dan Polis Asuransi Nomor 313-1027421
    sah demi hukum;- Menyatakan Perjanjian Polis Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus Nomor 311-9620619 Tanggal 16 Februari 2012 danPerjanjian Polis Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus Nomor 313-1027421 Tanggal 24 Agustus 2012 antara Pemohon dan Termohon berakhir demi hukum;- Menghukum Termohon untuk patuh dan taat pada putusan ini;- Menghukum Termohon untuk membayar biaya dalam perkara ini demi hukum sebesar Rp. 661.000,- (enam ratus enam puluh satu ribu rupiah)- Menolak
Register : 13-08-2014 — Putus : 24-11-2014 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 382/Pdt.Sus-Arbt/2014/PN Mdn
Tanggal 24 Nopember 2014 — PENGGUGAT PT. AXA Mandiri Financial Services =LAWAN= TERGUGAT 1.Ir. H. Zainal Arifin Daulay 2. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Medan Kampung Baru
46963
  • onvankelijk verklaard) ;DALAM POKOK PERKARA :- Menerima sebahagian Keberatan Pemohon ;- Menyatakan Pemohon adalah pelaku usaha yang beritikad baik ;- MenyatakanPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Medan Nomor No. 49/PEN/BPSK-MDN/2014 Tanggal 15 Juli 2014 batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;- Menyatakan pengembalian nilai investasi dari Pemohon kepada Termohon sebesar Rp.101.135.449,03 untuk Polis Asuransi Nomor 311-9620619 dan Polis Asuransi Nomor 313-1027421
    sah demi hukum;- Menyatakan Perjanjian Polis Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus Nomor 311-9620619 Tanggal 16 Februari 2012 danPerjanjian Polis Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus Nomor 313-1027421 Tanggal 24 Agustus 2012 antara Pemohon dan Termohon berakhir demi hukum;- Menghukum Termohon untuk patuh dan taat pada putusan ini;- Menghukum Termohon untuk membayar biaya dalam perkara ini demi hukum sebesar Rp. 661.000,- (enam ratus enam puluh satu ribu rupiah)- Menolak