Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 2/Pid.B/2022/PN Srh
Tanggal 9 Februari 2022 — Penuntut Umum:
TUMPAK MANGASI SITOHANG, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIDWAN Alias IWAN Alias OMPONG
6429
  • pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Supra 125 warna hitam BK 4779 WQ dengan nomor rangka : MH1JBB1107K027762 dan nomor mesin : JB81E-1031271
    atas nama JABAT SARAGIH;
    - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Supra 125 warna hitam BK 4779 WQ dengan nomor rangka : MH1JBB1107K027762 dan nomor mesin : JB81E-1031271 atas nama JABAT SARAGIH;
    - Sebatang pelepah kelapa sawit;
    - Serpihan pecahan kaca;
    - Sepotong baju kemeja kotak-kotak;
    - Sepotong baju kaos warna hitam;
    - Sepotong celana panjang jeans;
    Dikembalikan kepada Penuntut
Register : 04-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 1/Pid.B/2022/PN Srh
Tanggal 9 Februari 2022 — Penuntut Umum:
TUMPAK MANGASI SITOHANG, SH
Terdakwa:
SALMAN
2113
  • karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Supra 125 warna hitam BK 4779 WQ dengan nomor rangka : MH1JBB1107K027762 dan nomor mesin : JB81E-1031271
    atas nama JABAT SARAGIH;
    - 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Supra 125 warna hitam BK 4779 WQ dengan nomor rangka : MH1JBB1107K027762 dan nomor mesin : JB81E-1031271 atas nama JABAT SARAGIH;
    Dikembalikan kepada Saksi Sudar Gunawan;
    - Sebatang pelepah kelapa sawit;
    - Serpihan pecahan kaca;
    - Sepotong baju kemeja kotak-kotak;
    - Sepotong baju kaos warna hitam;
    - Sepotong celana