Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-12-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN STABAT Nomor 626/Pid.B/2015/PN STB
Tanggal 23 Desember 2015 — DIKO HANDRI ALIAS ATENG
239
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) buah Loudspeaker warna hitam merk Maruni;- 1 (satu) buah DVD Player warna hitam merk LelecorDikembalikan kepada saksi Junaidi- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo warna hitam tanpa plat Polisi dengan no. rangka : MH1JBK111EKO31765 dan no. mesin : JBK1E-1033092;Dikembalikan kepada saksi PONIEM;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);