Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2020 — Putus : 24-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 108/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 24 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
CHANDRA RIZKI.S.H.
Terdakwa:
Dairin Sabet Bin Arsat Nurwawi
7825
  • Pemerasan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Supra X 125 warna hitam tanpa nomor polisi nomor rangka: MH1JF6110AKU36758, nomor mesin: JF61E-1036733