Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN KOTABUMI Nomor 338/Pid.B/2021/PN Kbu
Tanggal 8 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Eva Meilia , SH.MH
Terdakwa:
Hendri Alias Hendri Irawan Bin Samin Alm
327
  • Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwatersebut oleh karenaitu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masapenangkapan danpenahanan yang telah dijalanioleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetapditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unitsepeda motor Honda Beat Magenta hitam Noka: MH1JM113GK043262, Nosin: JM11E-1043355
    • 1 (satu) buah BPKBsepeda motor Honda Beat Magenta hitam Noka: MH1JM113GK043262, Nosin: JM11E-1043355.
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Beat Magenta hitam Noka: MH1JM113GK043262, Nosin: JM11E-1043355
    • 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha Mio Nopol BE 3981 JN
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Mio Nopol BE 3981 JN
    • 1 (satu) unit HP merk Nokia 105 warna hitam

    Dikembalikan kepadasaksi Rumiyati Binti Herpani (Alm)

    • 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu warna coklat tua

    Dirampas untuk