Ditemukan 1 data
ASRI NURCAHYANINGRUM, S.H.
Terdakwa:
RISMON alias EMON
61 — 8
tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario type ATI1121B01, A/T warna hitam tanpa plat nomor polisi, tanpa kunci sepeda motor, dengan No Mesin: JFH1E-1054374