Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN SANGATTA Nomor 61/Pid.B/2022/PN Sgt
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
Bayu Nurhadi, S.H.
Terdakwa:
Dwi Suprianto Als Supri Als Timor Bin Hasan Luli
4915
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan no. 11456652 KT 2919 RBC jenis kendaraan sepeda motor Merk Honda dengan nomor Rangka MH1JFZ216HK063563 dan nomor Mesin JFZ2E-1068574
      Sangatta Selatan
    • 1 (satu) Unit Motor Honda Beat warna Hitam dengan nomor Polisi KT 6316 JI dengan nomor Rangka MH1JFZ216HK063563 dan Nomor Mesin JFZ2E-1068574.
    • (Dikembalikan kepada Sdri. ELA Binti BADARUDDIN)
    • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).