Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2021 — Putus : 19-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 376/Pid.B/2021/PN Lht
Tanggal 19 Januari 2022 — Penuntut Umum:
RISKY KHAIRULLAH, S.H
Terdakwa:
1.ISKANDAR BIN SENIN
2.RIANSAH Bin BURSA Alm
4412
  • karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade Warna orange hitam tahun 2011 dengan nopol BG 2923 IE, Noka : MH1JBB219BK069254, Nosin : JBB2E-1072404
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Blade Warna orange hitam tahun 2011 dengan nopol BG 2923 IE, Noka : MH1JBB219BK069254, Nosin : JBB2E-1072404 a.n SUHERMAN.
    • 1 (satu) Unit Televisi Merk LG 32 Inch Layar Datar.

    Terhadap Barang Bukti Tersebut Dikembalikan Kepada Saksi MARTA DINATA Bin HAYAT.

    • 1 (satu) buah pahat bergagang kayu warna coklat dan hijau dengan panjang 25 cm.