Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 399/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal 30 April 2019 — Pemohon:
AL MUNIKROM
74
  • Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban tanggal : 30 Desember 2010, Nomor : 107241/TS/2010 tentang nama orang tua (Ibu) semula TUN dilakukan perubahan menjadi KASIYATUN
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.200.000,- ( dua ratus ribu rupiah );