Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2011 — Putus : 16-12-2011 — Upload : 09-01-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 189-K / PM.II-09 / AL / VIII / 2011
Tanggal 16 Desember 2011 — Pratu Marinir ANTON DWI PURNOMO Nrp. 107268
195
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ANTON DWI PURNOMO PRATU NRP. 1072668 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok:Pidana penjara selama 6 (enam) bulan.Pidana Tambahan:Dipecat dari dinas militer.
    Surat dari Dan Puslatpur Antralina/ JT Nomor :B/109/X1/2011 tanggal 22 November 2011 yangmenerangkan bahwa Terdakwa atas nama PratuAnton Dwi Purnomo Nrp. 1072668 AnggotaPuslatpur Antralina tidak dapat dihadirkan kepersidangan karena sejak meninggalkan Kesatuantanpa ijin Komandan Satuan sejak tanggal 4November 2010 sampai dengan sekarang' belumMendengar2kembali ke Kesatuan serta telah diupayakanpencarian namun tidak ditemukan dan tidakdiketahui lagi alamat yang terakhir1.
    mengemukakanpendapatnya sebagaimana dipertimbangkan di bawahiniBahwa Terdakwa telah dipanggil oleh Oditur Militersebanyak 4 (empat) kali untuk menghadap' dipersidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,tetapi Terdakwa tetap tidak hadir dan Oditur maupunKesatuan Terdakwa tidak dapat menjamin bahwaTerdakwa dapat dihadapkan di persidanganberdasarkan Surat dari Dan Puslatpur Antralina/ JTMenimbang3Nomor : B/109/XI/2011 tanggal 22 November 2011 yangmenerangkan bahwa Terdakwa atas nama Pratu AntonDwi Purnomo Nrp. 1072668
    Nrp. 1072668 dengan jabatan AnggotaPuslatpur Antralina, dan masih berstatus militeraktif karena belum mengakhiri maupun diakhiriikatan dinasnya.3. Bahwa benar para Saksi (Serka Mar Ridwan, SerkaMar Ira Setiyawan, dan Sertu) Mar Komarudin)mengetahui sejak Terdakwa meninggalkan kesatuanmasih Militer aktif atau belum diberhentikansecara administrasi dari kedinasan.4.
    Ketentuan perundang undangan lain yangbersangkutanMENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu) : ANTON DWIPURNOVO PRATU NRP. 1072668 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalamwaktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Pidana penjara selama 6 (enam) bulan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.Menetapkan barang bukti berupa :Surat surat 5 (lima) lembar Daftar Absensi atas nama Pratu AntonDwi Purnomo Nrp. 107268, anggota
Register : 21-12-2023 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2696/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 27 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Liani Pinem, SH
Terdakwa:
ZULHAM
3030
  • Mesin : 54P-1072668, 1 (satu) pasang sepatu merk Onitsuka berwarna putih, 1 (satu) topi berwarna merah bertuliskan Hilfiger, 1 (satu) tali pinggang berwarna coklat, 1 (satu) celana jeans panjang berwana hitam, 1 (satu) handphone Nokia berwarna biru, 1 (satu) buku tabungan Bank Mandiri a.n Anggia Pramita Putri No.
Register : 21-12-2023 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2697/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 27 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Liani Pinem, SH
Terdakwa:
M. SYAFII
2428
  • Mesin: 54P-1072668 dirampas untuk negara;
  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Plat terpasang BK 5645 ALG, 2 (dua) lembar fotocopy stempel BPKB No. t-02220647 nama pemilik Fofi Ernisa, 1 (satu) lembar rekening koran pembayaran No. contract 977000902023/97723010380 dikembalikan kepada Fofi Ernisa;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);