Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN KALIANDA Nomor 496/Pid.B/2018/PN Kla
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
RACHMAT DJATI WALUYA, S.H.
Terdakwa:
PAIMIN Bin REKO
517
  • Menetapkan bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Honda revo warna hitam dengan nopol BE-3648-RL dengan noka MH1JBK211FK073305 dengan nosin JBK2E-1073300 Dikembalikan kepada pemiliknya saksi NURSADI Bin SAWIRI.
  • Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)