Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 27-11-2022
Putusan PN LAMONGAN Nomor 84/Pdt.P/2022/PN Lmg
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon:
SITI AISYAROH
2210
  • TENKU ANDREAN SAPUTRA dengan No. 107604/TS/2010 terdapat kesalahan yaitu tercatat nama pemohon adalah SITI MAISYAROH, padahal yang benar adalah SITI AISYAROH, disamakan dengan Buku Nikah, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga pemohon;
  • Memerintahkan pemohon melaporkan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum pemohon membayar