Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 49/Pid.B/2023/PN Pkl
Tanggal 2 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Choirin Nur Wisudarto, S.H.
Terdakwa:
WAWAN WIDODO Bin TURYANTO (Alm)
4620
  • strong>oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetepakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam dengan nomor polisi terpasang G- 3215-M (Nopol Palsu), Noka : NC106-84150, Nosin : NCE 1083613
      ;
    • 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam dengan nomor polisi G-4019-FB, Noka : NC106-84150, Nosin : NCE 1083613 atasnama SARWAN alamat Blacanan Rt 14 Rw 05 Sragi Pekalongan
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam dengan nomor polisi G-4019-FB, Noka : NC106-84150, Nosin : NCE 1083613 atas nama SARWAN alamat Blacanan Rt 14 Rw 05 Sragi Pekalongan;
    • 1 (satu) buah anak kunci Asli Honda dengan Nomor seri A29 ;