Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN TEBO Nomor 102/Pid.B/2018/PN Mrt
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NURASIAH, SH
Terdakwa:
ZUL IRYANTO Als ZUL Als YANTO Bin MANSUR
7323
  • >
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda mega pro warna hitam BH 4820 KM Nomor rangka : MH1KC11147K085883, Nomor mesin : KC11E-1087757
    SUGIYANTO;
  • 1 (satu) lembar surat keterangan kredit Honda mega pro warna hitam BH 4820 KM Nomor rangka : MH1KC11147K085883, Nomor mesin : KC11E-1087757;
  • 1 (satu) lembar bukti angsuran;
  • 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Honda Mega Pro warna hitam BH 4820 KM Nomor rangka : MH1KC11147K085883, Nomor mesin : KC11E-1087757;

Di kembalikan kepada saksi Mawardi Bin Muhammad Jambi;

6.