Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 8/Pid.Sus/2024/PN Mtr
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.HERU SANDIKA TRIYANA, S.H.
4.AMIRUDDIN, S.H.
Terdakwa:
HAMZANWADI ALS DOYOK BIN MUHIBBI
88
  • tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) buah plastik transparan yang didalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis Ganjadengan berat bruto keseluruhan 109,84