Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2019/PN Cbd
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.WARDIANTO, SH.
2.RASYID KURNIAWAN, SH.
Terdakwa:
HALIMI bin GAOS alm
677
  • udang lobster (benur) sebanyak 4.690 ekor;

Dengan total 109.024 benih lobster;

Berdasarkan Berita Acara Pelepasan Anak Udang Jenis Lobster Kehabitat pada hari Sabtu tanggal 24 bulan Agustus tahun 2019 yang ditandatangani oleh AMRAN KUSNANDAR selaku Penyidik pada Satuan Kepolisian Perairan Resor Sukabumi bersama sama dengan BRIPKA RUSTIAN, BRIPKA NURMAN S, BRIPKA YULIANDA SP telah melakukan pelepasan kembali anak udang jenis lobster (benur) kehabitatnya yang berjumlah 109.014

PN.Cbd.bening ukuran 1 kg jumlah anak udang lobster (benur) sebanyak 4.690ekor;Dengan total 109.024 bibit lobster (benur);Berdasarkan Berita Acara Pelepasan Anak Udang Jenis LobsterKehabitat pada hari Sabtu tanggal 24 bulan Agustus tahun 2019 yangditandatangani oleh AMRAN KUSNANDAR selaku Penyidik padaSatuan Kepolisian Perairan Resor Sukabumi bersama sama denganBRIPKA RUSTIAN, BRIPKA NURMAN S, BRIPKA YULIANDA SP telahmelakukan pelepasan kembali anak udang jenis lobster (benur)kehabitatnya yang berjumlah 109.014
benur) sebanyak 4.690ekor;Dengan total 109.024 benih lobster;Halaman 24 dari 26 Putusan No.4/Pid.SusPRK/2019/PN.Cbd.Berdasarkan Berita Acara Pelepasan Anak Udang Jenis LobsterKehabitat pada hari Sabtu tanggal 24 bulan Agustus tahun 2019 yangditandatangani oleh AMRAN KUSNANDAR selaku Penyidik padaSatuan Kepolisian Perairan Resor Sukabumi bersama sama denganBRIPKA RUSTIAN, BRIPKA NURMAN S, BRIPKA YULIANDA SP telahmelakukan pelepasan kembali anak udang jenis lobster (benur)kehabitatnya yang berjumlah 109.014
Register : 18-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2019/PN Cbd
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.WARDIANTO, SH.
2.RASYID KURNIAWAN, SH.
Terdakwa:
HALIMI bin GAOS alm
2815
  • udang lobster (benur) sebanyak 4.690 ekor;

Dengan total 109.024 benih lobster;

Berdasarkan Berita Acara Pelepasan Anak Udang Jenis Lobster Kehabitat pada hari Sabtu tanggal 24 bulan Agustus tahun 2019 yang ditandatangani oleh AMRAN KUSNANDAR selaku Penyidik pada Satuan Kepolisian Perairan Resor Sukabumi bersama sama dengan BRIPKA RUSTIAN, BRIPKA NURMAN S, BRIPKA YULIANDA SP telah melakukan pelepasan kembali anak udang jenis lobster (benur) kehabitatnya yang berjumlah 109.014