Ditemukan 3 data
68 — 19
Menetapkan barang bukti berupa:
- Satu lembar STNK asli Sepeda Suzuki Shogun, warna merah, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DK 5162 MC, tahun pembuatan 1999, Noka MHDFD110DXJ-416408, Nosin E109-ID-415629 atas nama I Wayan Miarta;
- Satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, warna merah, tanpa TNKB, tahun pembuatan 1999, Noka MHDFD110DXJ-416408, Nosin E109-ID-415629;
- Satu unit Sepeda Motor Honda Genio warna hitam, TNKB DK 3484 PX, Noka MH1JM6115KK095210, Nosin JM61E-1095292
;
- Satu buah kunci kontak Sepeda Motor Honda Genio warna hitam, TNKB DK 3484 PX, Noka MH1JM6115KK095210, Nosin JM61E-1095292;
- Membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama Terdakwa I Dode Alit Angga Tirta alias Dode Alit;
ARDI PUTRA DEWA AGUNG, S.H.
Terdakwa:
I DODE ALIT ANGGA TIRTA Alias DODE ALIT
86 — 12
Shogun, warna merah, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DK 5162 MC, tahun pembuatan 1999, Noka MHDFD110DXJ-416408, Nosin E109-ID-415629 atas nama I Wayan Miarta;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki Shogun, warna merah, tanpa TNKB, tahun pembuatan 1999, Noka MHDFD110DXJ-416408, Nosin E109-ID-415629;
Dikembalikan kepada Saksi Korban I Nengah Wartana;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Genio, warna hitam, TNKB DK 3484 PX, Noka MH1JM6115KK095210, Nosin JM61E-1095292
;
- 1 (satu) buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Genio, warna hitam, TNKB DK 3484 PX, Noka MH1JM6115KK095210, Nosin JM61E-1095292;
Dikembalikan kepada Dewa Ketut Ariata;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
I PUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA,SH
Terdakwa:
I DODE ALIT ANGGA TIRTA Alias DEDE ALIT
74 — 27
- Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Satu unit Sepeda Motor Honda Genio warna Hitam dengan nomor rangka MH1JM6115KK095210, nomor mesin JM61E-1095292
dengan nomor Polisi DK 8801 AW (Plat Palsu);
- Satu lembar STNK Sepeda Motor Honda Genio warna Hitam dengan nomor rangka MH1JM6115KK095210, nomor mesin JM61E-1095292 dengan nomor Polisi DK 3484 PX atas nama NI KOMANG KRISMAYANI.