Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 15-02-2019
Putusan PN MANNA Nomor 30/Pid.Sus/2018/PN.Mna
Tanggal 24 April 2018 — pidana Ruslan Alias Ang Bin Buyung Sukarela
8934
  • berupa : - 1 (satu) paket kecil yang diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu berbentuk Kristal putih yang terbungkus dalam plastik bening yang dimasukkan ke dalam kertas bungkus rokok Magnum Mild warna biru dengan berat 0,25 gram;- 1 (satu) unit handphone merk Samsung dengan nomor CE0168 warna putih beserta simcard telkomsel nomor 0852-7362-8952;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi R 3863 KJ, warna biru putih dengan nomor rangka MH3SE8860GJ010431 dan nomor Mesin E3R2E-1095597