Ditemukan 2 data
ZENERICHO
Terdakwa:
TUBAGUS HADIMAS ALIAS DIMAS BIN HERMAN GUNTUR
70 — 27
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tubagus Hadimas Alias Dimas Bin Herman Guntur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku BPKB nomor BPKB L-10973475, Merk V-Ixion
ZENERICHO
Terdakwa:
TUBAGUS HADIMAS ALIAS DIMAS BIN HERMAN GUNTUR
58 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tubagus Hadimas Alias Dimas Bin Herman Guntur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku BPKB nomor BPKB L-10973475, Merk V-Ixion