Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 08-10-2023
Putusan PN CIANJUR Nomor 219/Pid.Sus/2023/PN Cjr
Tanggal 26 September 2023 — Penuntut Umum:
PRASETYA DJATI NUGRAHA, S.H.
Terdakwa:
RIO SEMBARA Bin NOORJAWARI Alm
820
  • dan pidana denda Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
    • 3 (Tiga) Bungkus plastik bening/klip berisikan sabu dengan berat Netto 11,7998