Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 364/Pid.Sus/2016/PN.Bdg.
Tanggal 17 Mei 2016 — TOTO HARIYANTO BIN ACENG SULAEMAN
253
  • Menetapkankan barang bukti berupa :- Narkotika golongan I jenisganja kering yang merupakan sisa pemeriksaan seberat 11,9312 gram Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000.-( dua ribu rupiah);
    terdakwa telah membeli, menerima, menyerahkan NarkotikaGolongan I berupa daun ganja kering sebanyak 5 (lima) peket kecil denganberat seluruhnya 12,2800 Gram tidak ada izin dari pihak yang berwenang.e Bahwa daun ganja kering tersebut telah diperiksa di Laboratorium KriminalistikJakarta, dengan Nomor Laboratorium : 282/NNP/2016 tanggal 7 Maret 2016dengan hasil kesimpulan : Ganja Positif termasuk Narkotika Golongan I,menurut UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sisahasilpemeriksaan seberat 11,9312
    telah memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan Iberupa daun ganja kering sebanyak 5 (lima) paket kecil dengan beratseluruhnya 12,2800 Gram, tidak ada izin dari pihak yang berwenang.e Bahwa daun ganja kering tersebut telah diperiksa di di LaboratoriumKriminalistik Jakarta, dengan Nomor Laboratorium : 282/NNP/2016 tanggal 7Maret 2016 dengan hasil kesimpulan : Ganja Positif termasuk NarkotikaGolongan I, menurut UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sisahasil pemeriksaan seberat 11,9312
Register : 29-03-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 359/Pid/B/2016/PN Bdg
Tanggal 18 Mei 2016 — IWAN RUKMANA BIN SUHARI
272
  • seluruhnya 12,2800 Gram tidak ada izin dari pihak yangberwenang dan terdakwa ditangkap oleh Petugas Kepolisian Polda Jabar ataspengembangan dari saksi TOTO HARYANTO yang lebih dahulu ditangkap ; Bahwa daun ganja kering tersebut telah diperiksa di Laboratortum KriminalistikJakarta, dengan Nomor Laboratorium : 282/NNP/2016 tanggal 7 Maret 2016dengan hasil kesimpulan : Ganja Positif termasuk Narkotika Golongan I,menurut UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sisahasilpemeriksaan seberat 11,9312