Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 PK/PDT/2021
Tanggal 31 Maret 2021 — YAYASAN DAYAH BUSTANUL ULUM LANGSA, diwakili oleh Dr. Amiruddin Yahya, S.Pd, M.A selaku Ketua Umum, dk., sebagai Para Pemohon Peninjauan Kembali vs ZIAUDDIN AHMAD, dkk., sebagai Para Termohon Peninjauan Kembali;
354126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan Tergugat II untuk membayar uang paksa(dwangsom) secara tanggung renteng sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) per hari terhitung setelan putusan dalam perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap;Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar segala biayaperkara yang timbul dalam perkara ini;Menghukum kepada Turut Tergugat untuk membuka blokir atas NomorRekening 10500002316564 milik Yayasan Dayah Bustanul Ulum (ic ParaPenggugat) dan Turut Tergugat II untuk membuka blokir atas NomorRekening 110002739
    Menghukum Turut Tergugat Il untuk membuka blokir atas NomorRekening 110002739 milik Yayasan Dayah Bustanul Ulum (ic ParaPenggugat);9. Menghukum kepada Turut Tergugat dan Turut Tergugat II untuk tundukatas putusan ini untuk selanjutnya dan selebihnya;10. Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkarayang sampai dengan saat ini sejumlahn Rp3.954.500,00 (tiga jutasembilan ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah);11.
Register : 24-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 08-07-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 54/PDT/2021/PT BNA
Tanggal 8 Juli 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8135
  • pedoman hakim dalam memberikanputusan, yang terdapat pada Pasal 50 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009Tentang Kekuasaan Kehakiman, sebagai berikut:(1) Putusan pengadilan selain harus memuat alasan dan dasar putusan,juga memuat pasal tertentu dari peraturan perundangundangan yangbersangkutan atau Sumber hukum tak tertulis yang dijadikan dasar untukmengadili;Bahwa hal di atas, kekeliruan dan kekhilafan penerapan dan pertimbanganmajelis hakim terkait pertimbangan dan diktum/amar pembukaanblokirrekening No. 110002739
    Bahwa selanjutnya, adanya KEKHILAFAN dan KEKELIRUAN majelis hakimyang memeriksa dan memutus perkara No. 4/Pdt.G/2018/PN.Lgs tanggal26 September 2018, terkait dengan KEKELIRUAN dalam penerapan danpertimbangan hukum serta amar/diktum terkait pembukaan blokir rekeningNo. 110002739 pada Turut Terlawan I, yang mana FAKTANYA rekening No.110002739 pada Turut Terlawan tersebut sudah ditutup (close) sejaktanggal 26 Juni 2013 oleh Turut Terlawan , hal mana sudah tidak ada lagieksistensinya, namun tetap dimintakan
Putus : 26-09-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan PN LANGSA Nomor 4/Pdt.G/2018/PN Lgs
Tanggal 26 September 2018 — 1. Ziauddin Ahmad, laki-laki, umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan pegawai negeri sipil/anggota pengurus Yayasan Dayah Bustanul Ulum, beralamat di Lr. Kupula Nomor 4, Dusun Geeulumpang, Desa Lambaro Skep, Kecamatan Kota Alam, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. selanjutnya disebut sebagai .............................................. Penggugat I; 2. Netty Sriwaty Z Mard, perempuan, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan pegawai negeri sipil,/wakil ketua badan pengawas Yayasan Dayah Bustanul Ulum, beralamat di Jalan Prof. Majid Ibrahim, Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh. selanjutnya disebut sebagai ............................................. Penggugat II; 3. Usman Abdullah, laki-laki, umur 67 tahun, agama Islam, pekerjaan dosen/wakil sekretaris pengurus Yayasan Dayah Bustanul Ulum, beralamat di Jalan T. Umar, Gg. Alwasliyah, Desa Paya Bujok Pase, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh. selanjutnya disebut sebagai ............................................ Penggugat III; 4. Anwar Hasan, laki-laki, umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan/anggota pengurus Yayasan Dayah Bustanul Ulum, beralamat di Jalan Malikul Adil, Dusun I, Nomor 33 Desa Gampong Meutia, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh. selanjutnya disebut sebagai ........................................... Penggugat IV; 5. Abdullah Munir Nur, laki-laki, umur 74 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan/anggota pengurus Yayasan Dayah Bustanul Ulum, beralamat di Jalan Syiah Kuala Lorong Peutua Husein, Dusun Manee Nomor 83, Desa Tujang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh. selanjutnya disebut sebagai ............................................ Penggugat V; 6. H. Umar Achmad, laki-laki, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan pensiunan pegawai negeri sipil/wakil bendahara pengurus Yayasan Dayah Bustanul Ulum, beralamat di Jalan Malikul Adil Lorong Paya Guru, Nomor 2 Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh. selanjutnya disebut sebagai ........................................... Penggugat VI; 7. Drs. H. Faisal Hasan, laki-laki, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan pegawai negeri sipil/wakil sekretaris pengurus Yayasan Dayah Bustanul Ulum, beralamat di Dusun Sentosa, Kelurahan/Desa Gampong Bilang, Kecamatan Langsa Kota, Provinsi Aceh. selanjutnya disebut sebagai .......................................... Penggugat VII; Dalam hal ini Penggugat memberikan Kuasa Khusus kepada Mahmud Irsad Lubis, SH., Taufik Hidayat Lubis, SS. MH., Taufiq Tahir Yusuf Lubis, SH. MKn., Reynold Hutabarat, SH., dan Hendra Fajarudi, SH para Advokat dari Kantor Advokat Lubis & Rekan yang beralamat Jalan Pengadegan Utara 1 No. 9 Rt 012 Rw 06 Pancoran Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Januari 2018 yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Langsa dibawah register Nomor : W1.U4/SK.11/HK.02/I/2018 bertindak untuk dan atas nama serta berhak mewakili kepentingan hukum dari para Penggugat; M e l a w a n 1. Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa, yang berkedudukan dan berkantor di Jalan Banda Aceh-Medan, KM. 447 Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh. selanjutnya disebut sebagai ................................................. Tergugat I; Dalam hal ini DR. Amiruddin, S.Pd.I. MA sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa dan Muhammad Nasir, SE sebagai Sekretaris Umum Badan Pengurus Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa memberi kuasa kepada Marjoko, SH., Elisabeth Juniarti, SH dan Rina Melati Sitompul, SH. MH berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Februari 2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Langsa dibawah Nomor : W1.U4/SK.20/HK.02/II/2018. bertindak untuk dan atas nama serta berhak mewakili kepentingan hukum dari Tergugat I; 2. Notaris Riza Octariana, S.H., yang berkedudukan dan berkantor di Jalan Jend. Ahmad Yani, No. 140 C Kota Langsa, Provinsi Aceh. selanjutnya disebut sebagai ................................................ Tergugat II; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Islahuddin, SH., Rumainur, SH dan Zulfikar, SH Advokat – Pengacara – Penasehat Hukum pada Kantor Pengacara Penasehat Hukum Islahuddin, SH & Associates beralamat Jl. H. Agussalim No. 4 Hp. 0813 6152 4190 Gampong Blang – Kota Langsa tertanggal 07 Februari 2018 yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Langsa dibawah register Nomor : W1.U4/SK.21/HK.02/II/2018. 3. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, c.q. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Wilayah Regional I Medan, c.q. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Cabang Langsa yang berkedudukan dan berkantor di Jalan Jend. Ahmad Yani No. 20, Langsa-24416. selanjutnya disebut sebagai ....................................... Turut Tergugat I; Dalam hal ini Hotma Ruma Parlindungan H sebagai Senior Vice Predident / Regional CEO Sumatera 1 – Region I / Sumatera 1 – PT Bank Mandiri (Persero) memberi kuasa kepada : - Basril, SH sebagai Team Leader Legal pada Region I / Sumatera 1 – PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Hariadi, SH sebagai Legal Officer pada Region I / Sumatera 1 – PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Anton Eka Saputra, SH sebagai Legal Officer pada Region I / Sumatera 1 – PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Diki Kusri, SH sebagai Assistant Legal Officer pada Region I / Sumatera 1 - PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Cut Linni Afrina sebagai Branch Manager pada Cabang Langsa - PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Faisal Murad sebagai Assistant Officer SME Collection & Recovery Floor Langsa - PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. - Ferry Arianza sebagai Assistant Relationship Manager pada SME Branch Langsa - PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. berdasarkan Surat Kuasa No. DSB.R01/SK.011/2018 tertanggal 07 Februari 2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Langsa dibawah Nomor : W1.U4/SK.23/HK.02/II/2018. bertindak mewakili perseroan di Pengadilan Negeri Langsa sebagai turut Tergugat I; 4. PT. Bank Syariah Mandiri c.q. PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Wilayah I Medan c.q. PT. Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Langsa yang berkedudukan dan berkantor di Jalan Jend. Ahmad Yani Nomor 81C-81 E Langsa - 24355. selanjutnya disebut sebagai ...................................... Turut Tergugat II; Dalam hal ini Irfan Lesmana sebagai Group Head memberi kuasa kepada : - Bambang Sulistiono sebagai Department Head pada Legal Group PT. Bank Syariah Mandiri. - Cecep Jatmika sebagai Analyst pada Legal Group PT. Bank Syariah Mandiri. - Slamet Rahardjo selaku Analyst pada Legal Group PT. Bank Syariah Mandiri. - Lia Suci Rachmawati sebagai Analyst pada Legal Group PT. Bank Syariah Mandiri. - Mario Satria Wijaya sebagai Staff pada Legal Group PT. Bank Syariah Mandiri. - Syafira Citra Delina sebagai Staff pada Legal Group PT. Bank Syariah Mandiri. - Oskar Hutagalung sebagai Legal Officer pada PT. Bank Syariah Mandiri Region I / Sumatera 1 Medan. - Himpun Yunus Pulungan sebagai Legal Officer pada PT. Bank Syariah Mandiri Region I / Sumatera 1 Medan. - Muhammad Rizaldy sebagai Branch Manager pada PT. Bank Syariah Mandiri kantor cabang Langsa. - Muzakkir sebagai Branch Manager pada PT. Bank Syariah Mandiri kantor cabang Langsa. - Teuku Harris Perkasa sebagai General Support Manager pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Langsa. berdasarkan Surat Kuasa No. 20/020-KUA/LGG tertanggal 15 Februari 2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Langsa dibawah Nomor : W1.U4/SK.24/HK.01/II/2018;
605183
  • Menghukum Turut Tergugat II untuk membuka blokir atas nomor rekening 110002739 milik Yayasan Dayah Bustanul Ulum (i.c Para Penggugat).9. Menghukum kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk atas putusan ini untuk selanjutnya dan selebihnya.10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.11.