Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-03-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN SERANG Nomor 26/Pid.B/2019/PN.Srg
Tanggal 6 Maret 2019 — Kamsiran Bin Kasubi Imron Bin Suhendar
5311
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar nota penerimaan barang PT Shiva Sakti Steel tertanggal 2 Agustus 2018 - 5 (lima) lembar nota material issue slip PT Shiva Sakti Steel masing-masing tanggal 6 Agustus 2018 sebanyak 1 (satu) lembar, tanggal 24 Agustus 2018 sebanyak 1 (satu) lembar, tanggal 20 September 2018 sebanyak 2 (dua) lembar, tanggal 20 Oktober 2018 sebanyak 1 (satu) lembar dan 1 (satu) lembar tanda terima copper mould bekas ukuran 110x100 pada tanggal 7 Nopember 2018 ;Dikembalikan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar nota penerimaan barang PT Shiva Sakti Steel tertanggal 2Agustus 2018 5 (lima) lembar nota material issue slip PT Shiva Sakti Steel masingmasingtanggal 6 Agustus 2018 sebanyak 1 (satu) lembar, tanggal 24 Agustus 2018sebanyak 1 (satu) lembar, tanggal 20 September 2018 sebanyak 2 (dua)lembar, tanggal 20 Oktober 2018 sebanyak 1 (satu) lembar dan 1 (satu)lembar tanda terima copper mould bekas ukuran 110x100 pada tanggal 7Nopember 2018 ;Dikembalikan kepada
    lalu Terdakwa menjawab barang tersebut merupakan copper mould bekas pakai kemudianSAIMAN pergi ke tempat parkiran untuk mengambil 1 (satu) unit mobil ToyotaRush warna hitam Nomor Polisi : A1851KB = milik SAIMAN untuk membukakunci pintunya, setelah itu Terdakwa membawa 1 (satu) buah copper mouldberbahan tembaga bekas pakai berukuran 110x100 yang berada di gudang PT.Shiva Sakti Steel kKedalam karung kemudian diikat dan dimasukan kedalam baksampah dan ditutupi oleh galon kosong serta kardus yang tidak
    dipakai, lalu dibawa menggunakan forklift menuju tempat sampah galon kosong tidak terpakaiyang berada di sebelah parkiran mobil dalam pabrik, kKemudian 1 (satu) pcscopper mould berbahan tembaga bekas pakai berukuran 110x100 dimasukankedalam mobil SAIMAN, setelah itu ketika Terdakwa mau pulang kerja,Terdakwa memberitahu Terdakwa Il yang bertugas sebagai security didepanpintu gerbang bahwa Terdakwa akan mengeluarkan barang dari pabrik danyang membawa barang tersebut adalah SAIMAN dengan menggunakan
    mobilmiliknya, akhirnya barang berupa 1 (satu) pcs copper mould berbahan tembagabekas pakai berukuran 110x100 dibawa dengan menggunakan mobil milikSAIMAN bisa keluar dari dalam pabrik, lalu Terdakwa bersama denganSAIMAN bertemu di pinggir Jalan Raya samping PT.
    Mesin : JF51E1107146 milik Terdakwa , kemudianTerdakwa menjual 1 (Satu) pcs copper mould berbahan tembaga bekas pakaiberukuran 110x100 ke pedagang rongsokan yang keliling di daerah Cikandeyang tidak terdakwa ketahui nama dan alamatnya sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) dan oleh Terdakwa dan Terdakwa Il uang hasil penjualanbarang tersebut dipakai untuk hiburan sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah), dan sisanya Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) dibagi dua yaituHalaman 4 dari 17 Putusan