Ditemukan 18 data
EVI IRDAYU
15 — 7
Bahwa Pemohon pada saat mengurus dokumen Paspor No: C 1340120yang fiterbitkan Oleh Kantor Imigrasi Tanjung Pinang Pada Tanggal 11102018 Dan Tanggal Habis Berlakunya Paspor Pada Tanggal 11102023 Melampirkan Data Atas Nama : EVY IRDAYU, Tempat Lahir DiKONAWE, Tanggal Lahir 12051982 ;3.
SANI
25 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa pemohon yang bernama SANI, Tempat/Tanggal Lahir : Tiang Aping/05 Juni 1980, pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6108-LT-11102023-0019 tertanggal 11 Oktober 2023, dengan Nama : SANI, Tempat/Tanggal Lahir : PAL IX /11 November 1981 pada Dokumen PASPOR Nomor P 756352 adalah Subyek atau Orang yang sama;
- Menyatakan identitas Pemohon adalah SANI, Tempat
/Tanggal Lahir : Tiang Aping/ 05 Juni 1980 sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6108-LT-11102023-0019 tertanggal 11 Oktober 2023;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
ABD. AZIS
10 — 0
AZIS menjadi ABDUL AZISdalam Kutipan Akta Kelahiran PemohonNomor: 3510-LT-11102023-0057diterbitkan pada tanggal 11 Oktober2023 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan perubahan nama kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi;
4.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi segera
setelah diperlihatkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk segera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran nomor Nomor: 3510-LT-11102023-0057tersebut menurut aturan tentang pencatatan yang berlaku;
5.Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.175.000,- (seratus tujuh puluhlimaribu
WREDI ANNISA
7 — 7
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 6202-LU-11102023, yang dikeluarkan di Kotawaringin Timur pada tanggal 11 Oktober 2023 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, atas nama Hanifa Nafisah Istiqomah, lahir di Kotawaringin Timur pada tanggal 3 Oktober 2023, jenis kelamin Perempuan, dari ayah Rian Irawan
ibu Wredi Annisa;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur atau instansi yang berwenang untukk itu setelah kepadanya diberikan salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum segera mencatat perbaikan data tersebut ke dalam register kependudukan yang sedang berjalan dan memperbaiki data pada Kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 6202-LU-11102023
SABAR
24 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama anak Pemohon yang tertulis ANNAS SABAR BITAQALLOBUL CHAQ pada Akta Kelahiran No 3306-LU-11102023-0023 dirubah menjadi nama ANNAS SABAR BITAQWALLOHUL CHAQ;
- Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk merubah nama pada Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama ANNAS SABAR BITAQALLOBUL CHAQ menjadi nama ANNAS SABAR BITAQWALLOHUL CHAQ pada
SUWARNO
17 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan orang yang bernama Ahmad Suhandi Sukidi yang terdapat dalam dokumen Paspor Pemohon Nomor A 2888643 adalah satu orang yang sama yakni Pemohon Suwarno sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 080/13/VIII/1980 atas nama Suwarno, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1301-LT-11102023-0029 atas nama Suwarno, Kartu Keluarga Nomor 1301100309070160 atas nama Suwarno dan Kartu Tanda Penduduk NIK 1301100612570001 atas
FAHRUDIN
29 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data nama ayah (Pemohon) dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor: 3307-LU-11102023-0005 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 11 Oktober 2023, semula data nama ayah (Pemohon) tertulis LEPOT SLAMET dirubah menjadi FAHRUDIN sesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK)
SAIFURROCHMAN
40 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor: 3307-LT-11102023-0020 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 12 Oktober 2023, data nama Pemohon dari semula tertulis SAIFURROCHMAN dirubah menjadi SAIFURROKHMAN sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran
SUMINTEN
47 — 50
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan orang yang bernama Juminten Rohimah Wongso Rejo yang terdapat dalam dokumen Paspor Pemohon Nomor A 2888624 adalah satu orang yang sama yakni Pemohon Suminten sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 080/13/VIII/1980 atas nama Suminten, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1301-LT-11102023-0027 atas nama Suminten, Kartu Keluarga Nomor 1301100309070160 atas nama Suminten dan Kartu Tanda Penduduk NIK 1301104405630001
ARIS SETIO BUDI
12 — 7
untuk merubah nama anak pemohon yang tercatat MUHAMMAD ARGA SEPTYANO dilakukan perubahan menjadi nama anak pemohon MUHAMMAD SARIFUDIN;
- Menetapkan Pemohon untuk melakukan pelaporan pencatatan perubahan nama anak Pemohon menjadi MUHAMMAD ARGA SEPTYANO kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini untuk dilakukan perubahan dan dibuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3523-LU-11102023
ANTONIO VIEIRA LEAO
4 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon khususnya pada Tahun Kelahiran Pemohon pada Paspor Pemohon Nomor : A 2480278 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yaitu tanggal 1 Mei 1974 menjadi tanggal 1 Mei 1984 sesuai dengan KTP Nomor : 7371130105740014 dan Akta Kelahiran Nomor: 7371-LT-11102023 atas nama Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
HO JAN LIE
7 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan identitas nama Pemohon yang semula bernama HO JAN LIE sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-11102023-0019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sambas pada tanggal 11-10-2023 diganti menjadi terbaca dan tertulis LILI JULIANTI.
1.ALEXSANDER PANDE
2.DERWIN KOMBING KILA
2 — 3
Menyatakan perubahan nama anak Para Pemohon semula bernama BILQIS GABRIELA PANDE sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Kelahiran Nomor 6472-LU-11102023-0001 tanggal 11 Oktober 2023, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, diubah menjadi BELGIS ADELICIA PANDE;
3.
SR.MARIA INNOCELINE DHAI, OSF
37 — 17
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama dan tempat lahir Pemohon pada kutipan Akte Kelahiran Nomor 3471-LT-11102023-0005 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, tertanggal 11 Oktober 2023, semula tempat lahir MAUMERE menjadi MANUKAKO dan nama Pemohon semula SR.MARIA
Dewi Prihatin binti Sumakin
17 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Akta kelahiran Nomor 3275-LT-11102023-0013 atas nama Dewi Prihatin , lahir di Bekasi pada tanggal 21 Oktober 1985 dari semula Dewi Prihatin dirubah sehingga menjadi Dewi Anjani Shanum .
40 — 16
Menetapkan almarhum H.Kafrawi Bin Saberan yang meninggal dunia pada tanggal 17 September 2023 sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor:6372-KM-11102023-0006 tanggal 11 Oktober 2023 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru sebagai Pewaris.
YANI
18 — 3
MENETAPKAN
1.Mengabulkan PermohonanPemohon untuk seluruhnyadengan perbaikan;
2.Menyatakan sahperbaikan/pembetulannama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor3403-LT-11102023-0009yang tertulis nama YANIdiperbai
1.Oktavianus Mada Jilik,S.Pd
2.Lediantri Tamu Ina,A.Md.Kep
35 — 25
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa para pemohon adalah sumi istri yang menikah secara sah di Gereja Katholik Paroki Sang Penebus dengan Nomor: III/PSP/1166 Tanggal: 06 Oktober 2023 dan perkawinan para pemohon telah tercatat pula di Dinas Pencatatan Sipil di Kabupaten Sumba Timur Nomor 5311-KW-11102023-0001 Tanggal 11 Oktober 2023 adalah sah menurut hukum;
3. Menyatakan bahwa anak atas nama