Ditemukan 1 data
PT BPR ARTHA MERTOYUDAN CABANG PURWOKERTO
Tergugat:
1.SUCIPTO
2.WARSITI
67 — 19
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa perjanjian antara Penggugat dan para Tergugat berdasarkan perjanjian kredit Nomor : 11209737/11109715 tanggal 04 Juni 2018 adalah sah dan berlaku untuk kedua belah pihak;
- Menyatakan para Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menghukum para Tergugat untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok, bunga, dan denda sebesar Rp. 49.264.426,45