Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2105/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 13 Desember 2023 — Penuntut Umum:
AP. FRIANTO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
DENY SAHPUTRA PURBA
126
  • M-11131803, dikembalikan kepada saksi korban Edi Sonta Purba.
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah).