Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 170/Pid.B/2020/PN Kla
Tanggal 23 Juni 2020 — Penuntut Umum:
DODI ARIYANSYAH, SH.,MH.
Terdakwa:
DEDIYANSYAH Bin SAHWIN
202
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) unit handphone Android merk Xiaomi tipe Redmi Note 3 warna Gold bersarung hitam dengan IMEI: 861980039725586, dikembalikan kepada saksi Rudi CH Bin Cholid;

    - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih tanpa nomor polisi Nomor rangka MH1JFS118FK129990, Nomor Mesin JFS1E-1127654