Ditemukan 3 data
87 — 62
Bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi Sulawesi Barat perihal dikeluarkannya Surat PeringatanI Nomor : 284.a/16500/VII/2011/Mamuju, tanggal Juli 2011 (tanpatanggal), yang ditujukan kepada Penggugat tentang sebahagian tanah dariSertipikat Hak Guna Usaha Nomor : 04/1994, tanggal 1 Juli 1994, yangberakhir 31 Desember 2028 yang luasnya 1.393,97 Ha yang menurut versimereka terindikasi terlantar seluas 113,72 Ha, namun surat tersebutditerima Penggugat pada
Unggul WidyaTeknologi Lestari, terletak di Desa Bone Manjing (dahulu DesaBaras), Kecamatan Sarudu (dahulu Kecamatan Pasangkayu),Kabupaten Mamuju Utara (dahulu Kabupaten Mamuyju), ProvinsiSulawesi Barat, seluas + 113,72 Ha;Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 9/PTTHGU/BPN RI/2013, tanggal 5 Maret2013 tentang Penetapan Tanah Terlantar yang berasal dari tanahHak Guna Usaha Nomor : 01/Mamuju atas nama PT.
Unggul Widya TeknologiLestari, terletak di Desa Bone Manjing (dahulu Desa Baras),Kecamatan Sarudu (dahulu Kecamatan Pasangkayu), KabupatenMamuju Utara (dahulu Kabupaten Mamuju), Provinsi SulawesiBarat, seluas + 113,72 Ha;2) Nomor : 9/PTTHGU/BPN RI/2013, tanggal 5 Maret 2013 tentangPenetapan Tanah Terlantar atas tanah Hak Guna Usaha Nomor : 01/Mamuju atas nama PT.
Unggul WidyaTeknologi Lestari seluas 1.393,97 Ha tidak digunakan sesuai dengankeadaan/sifat dan tujuan pemberian haknya, dengan perincian sebagaiberikut :e Seluas 1.280,25 Ha berupa tanaman sawit dan infrastruktur;e Seluas 113,72 Ha dikuasai oleh masyarakat;Sedangkan dari luas HGU No. O01 atas nama PT.
Unggul Widya Teknologi Lestari,terletak Di Desa Bone Manjing (dahulu Desa Baras), Kecamatan Sarudu(dahulu Kecamatan Pasangkayu), Kabupaten Mamuju Utara (dahuluKabupaten Mamuju), Provinsi Sulawesi Barat, seluas + 113,72 Ha;Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik IndonesiaNomor : 9/PTTHGU/BPN RI/2013 tanggal 5 Maret 2013 tentangPenetapan Tanah Terlantar yang berasal dari tanah Hak Guna UsahaNomor : 01/Mamuju atas nama PT.
David, S.H
Terdakwa:
1.MARSON RONALDO PASARIBU
2.BAMBANG DARMADI PUTRA
11 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Marson Ronaldo Pasaribu dan terdakwa Bambang Darmadi Putra tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 113,72 (seratus tiga belas koma tujuh dua) gram, sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana
150 — 67
Bth/2015/PN.Pbr.14.Fotocopy Daftar Rencana Peruntukan/Penggunaan Tanah Kampus Baruseluas 113,72 Ha yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Riau tanggal 20Nopember 1986, telah dicocokkan sesuai dengan aslinya dan telah diberimaterai secukupnya, diberi tanda P14 ;15.