Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 89/Pdt.G/2020/PTA.Mks
Tanggal 24 Juni 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8669
  • 2; = 114,291 m?2; terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 110, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • sebelah Utara : Tanah dan Rumah Hj. Rosmawati Bahar;
  • Sebelah Barat : Jalan Poros;
  • Sebelah Selatan : Tanah milik M. H.
    Putusan No.89/Pdt.G/2020/PTA.Mks.2)3)4)5)Objek sengketa 3.b berupa sebidang tanah seluas 311,283 m2 denganbangunan ruko dua lantai di atasnya seluas 21,165 x 5,40 m = 114,291 m2terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 110, Kelurahan Kalabbirang,Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dengan batasbatas sebagaiberikut : Sebelah Utara : Tanah dan Rumah Hj. Rosmawati Bahar; Sebelah Barat : Jalan Poros; Sebelah Selatan : Tanah milik M. H. Sutte; Sebelah Timur : Tanah milik M. Dg.
    Putusan No.89/Pdt.G/2020/PTA.Mks.bahwa objek sengketa 3.b berupa sebidang tanah perumahan seluas 311,283m2 dengan bangunan ruko dua lantai di atasnya seluas 21,165 x 5,40 m =114,291 m2 adalah harta bersama Terbanding dengan Pembanding. Atas dasaritu, terhadap petitum gugatan angka 2 terkait posita angka 3.b dapatdikabulkan, sehingga amar putusan a guo angka 2.b yang menyebutkan objeksengketa seluas 366 m?
    2.3.dengan bangunan Ruko Dua Lantai di atasnya seluas 21,165 x 5,40m2 = 114,291 m2 terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 110,Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, KabupatenTakalar, dengan batasbatas sebagai berikut: sebelah Utara : Tanah dan Rumah Hj. Rosmawati Bahar; Sebelah Barat : Jalan Poros; Sebelah Selatan : Tanah milik M. H. Sutte; sebelah Timur : Tanah milik M. Dg.