Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN Gto
Tanggal 29 Juni 2021 — Penggugat:
PT. HASJRAT MULTIFINANCE (HMF) Cabang Gorontalo
Tergugat:
Agustriyanto Hinta
6120
  • Mesin : G3E4E-1148117, No. Rangka : MH3SG3190JK346470, Warna: ABU-ABU TUA, Tahun : 2018, Nomor Polisi : DM 3317 JI untuk menyerahkannya kepada Penggugat, apabila Tergugat tidak melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp36.487.950,00 (tiga puluh enam juta empat ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh rupiah);

    6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);

    7.