Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SENGETI Nomor 123/Pid.B/2020/PN Snt
Tanggal 25 Agustus 2020 —
244
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) BPKB asli sepeda motor merk Yamaha RXS dengan nomor Polisi BH 8059 LZ nomor rangka MH3-3HB005-SK133697, Nomor Mesin 3HB-114970;Dikembalikan kepada Saksi Deni Bin Saripudin (Alm);6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Mesin 3HB 114970;Bahwa awalnya Terdakwa datang ke rumah Saksi untuk menanyakanapakah sepeda motor milik Saksi dijual atau tidak dan kemudian Saksimengatakan bahwa sepeda motor Saksi dijual dengan harga sejumlahRp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa menawar harga sepeda motor tersebut dengan hargasejumlah Rp3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah) dan Saksimenyetujuinya;Bahwa pada saat itu Terdakwa hanya membawa uang sejumlahRp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu
    Mesin 3HB 114970;Bahwa awalnya Terdakwa datang ke rumah Saksi Deni untukmenanyakan apakah sepeda motor milik Saksi Deni dijual atau tidak danHalaman 7 dari 19 halaman Putusan Nomor 123/Pid.B/2020/PN Snt.kemudian Saksi Deni mengatakan bahwa sepeda motor Saksi Deni dijualdengan harga sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa menawar harga sepeda motor tersebut dengan hargasejumlah Rp3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah) dan Saksi Denimenyetujuinya;Bahwa pada
    Mesin 3HB 114970;Bahwa awalnya Terdakwa datang ke rumah Saksi Deni dan kemudianmenanyakan kepada Saksi Deni apakah sepeda motor milik Saksi tersebutdijual atau tidak;Bahwa Saksi Deni mengatakan bahwa sepeda motornya dijual denganharga sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa kemudian Terdakwa menawar harga sepeda motor tersebut menjadiharga sejumlah Rp3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah);Bahwa Terdakwa berniat untuk menawarkan menjual sepeda motor tersebutkepada
    Mesin 3HB 114970; Bahwa awalnya Terdakwa datang ke rumah Saksi Deni dan kemudianmenanyakan kepada Saksi Deni apakah sepeda motor milik Saksi tersebutdijual atau tidak lalu Saksi Deni mengatakan bahwa sepeda motornya dijualdengan harga sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dankemudian Terdakwa menawar harga sepeda motor tersebut menjadi hargasejumlah Rp3.200.000,00 (tiga juta dua ratus ribu rupiah); Bahwa setelah Saksi Deni dan Terdakwa sepakat untuk menjual motorharga sejumlah
    Mesin 3HB 114970 milik Saksi Deni adalah bukan karenakejahatan, namun Terdakwa menguasai sepeda motor milik Saksi Denidikarenakan Terdakwa membeli dari Saksi Deni dengan harga Rp3.200.000,00(tiga juta dua ratus ribu rupiah) yang baru dibayarkan sejumlah Rp1.200.000,00(satu juta dua ratus ribu rupiah).