Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 114/Pid.Sus/2024/PN Plk
Tanggal 1 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.MELANIE ANGGRAINI, S.H, M.H
2.MAINA MUSTIKA SARI, S.H., M.H
Terdakwa:
HANOKO alias AAN bin Alm DAENG CANTIK
140
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 115,99 gram atau berat bersih 112,96 gram, yang kemudian disisihkan untuk kepentingan pengujian BPOM sebanyak 0,14 gram dan disisihkan untuk kepentingan Pembuktian Pengadilan sebanyak 112,82 gram
    • 1 (satu) buang bong lengkap dengan sedotan.
    • 1 (satu) batang pipet kaca.
    • 1 (satu) buah sendok sabu
    • 4 (empat) plastic klip.