Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 172/Pid.Sus/2019/PN Bkn
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
EKA MULIA PUTRA, SH
Terdakwa:
Zulvahmi Alias Kunjun Bin Bahtiar
209
  • jenis shabu yang dibungkus plastik bening;
  • 16 (enam belas) plastik bening pembungkus;
  • 2 (dua) plastik bekas bungkus shabu;
  • 1 (satu) unit handphone merk Himex warna hitam;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • Uang tunai sebesar Rp.685.000, (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan Nomor Rangka MH3SE8860GJ032708 dan Nomor Mesin E3R2E-116253