Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 144-K/PM.III-19/AL/VII/2021
Tanggal 29 September 2021 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Fredi Robika
9135
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Fredi Robika, Sertu Pdk NRP 116318, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai .
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
- Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun
- Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer
3.
III19/AL/VII/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIlL9 Jayapura yang bersidang di Jayapura dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara InAbsensia telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah inidalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/NRPJabatanKesatuan: Fredi Robika: Sertu Pdk/116318: Unit Intel/Sub Unit Teknis/Anggota Unit Teknis 2: Lanal TimikaTempat dan tanggal lahir : Lahat 08 Februari 1990Jenis kelaminKewarganegaraanAgamaTempat
Fredi Robika adalah prajuritTNIAL yang ditugaskan di Lanal Timika dengan jabatanterakhir Unit Intel/Sub unit teknis/anggota unit teknis 2Hal 2 dari 16 hal Putusan Nomor : 144K/PM.III19/AL/V1I/2021MenimbangLanal Timika dan sampai saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini, berpangkat Sertu Pdk NRP 116318.b.