Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 05-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 281/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 4 Desember 2019 — Penggugat:
PT METITO INDONESIA
Tergugat:
PT PELABUHAN INDONESIA I Persero
15763
  • sah dan menyakinkan telah melakukan perbuatan wanprestasi (cidera janji);
  • Memerintahkan Tergugat untuk segera dan sekaligus membayar kepada Penggugat tagihan-tagihan terhutang berupa:
    1. Tagihan untuk bulan Januari 2016 sebesar Rp.117.833.720,00 (seratus tujuh belas juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluh rupiah);
    2. Denda karena TIDAK/BELUM membayar tagihan terhutang Penggugat untuk periode Januari 2016 yang diperhitungkan berjumlah Rp.117.833
Register : 18-06-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 215/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat : PT METITO INDONESIA
Terbanding/Tergugat : PT PELABUHAN INDONESIA I Persero
135107
  • Memerintahkan Tergugat untuk segera dan sekaligus membayar kepadaPenggugat tagihantagihan terhutang berupa:a) Tagihan untuk bulan Januari 2016 sebesar Rp.117.833.720,00 (Seratustujuh belas juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu tujuh ratus dua puluhrupiah);b) Denda karena TIDAK/BELUM membayar tagihan terhutang Penggugatuntuk periode Januari 2016 yang diperhitungkan berjumlah Halaman 37 dari 59 halaman Putusan Perdata Nomor 215/Pdt/2021/PTMDNRp.117.833.