Ditemukan 1 data
Arief Pramudya Wardhana
Terdakwa:
MOH. FAISOL Als FAISOL Bin SAFIUDIN
13 — 10
enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya pada pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah brangkas warna krem merk Krisbow;
- 1 (satu) buah kotak perhiasan kayu warna coklat;
- 1 (satu) buah box (kotak) Handphone SAMSUNG S10+ warna Hitam dengan nomor imei : 355338/10/117716
/5 dan 355339/10/117716/3;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki FU 150 SCD warna hitam dengan Nopol KT-5640-RW, Nomor Rangka MH8BG41CACJ-828731 dan Nomor mesin G420-ID-889206 beserta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor);
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor merk Suzuki FU 150 SCD warna hitam dengan Nopol KT-5640-RW, Nomor Rangka MH8BG41CACJ-828731 dan Nomor mesin G420-ID-889206;
- 1 (satu) buah kunci rumah BLC dengan Nomor Reg 08862;
- 1 (satu) buah mata Kalung
buah cincin dengan mata cincin warna merah muda;
- 1 (satu) buah cincin dengan mata cincin warna hitam;
- 1 (satu) lembar surat nota pembelian Toko Perhiasan Emas Mulia Baru, nomor: 11;
- 1 (satu) lembar surat nota pembelian The Silver E Walk BSB, nomor: 05102;
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO A57 warna hitam dengan Imei I : 860625060836015 dan Imei II : 860625060836007;
- 1 (satu) buah Handphone merk SAMSUNG S10+ warna hitam dengan Imei I : 355338/10/117716
/5 dan Imei II : 355338/10/117716/3;
- Uang tunai sebesar Rp1.850.000,00 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah cincin dengan mata cincin warna merah muda;
- 1 (satu) buah Bros emas dengan model kembang dengan berat 7 Gram;
- 1 (satu) pasang anting warna emas dengan berat 1 (satu) Gram;
- 15 (lima belas) butir mata berlian;
- 1 (satu) pasang anting anak dengan berat 0,5 Gram;
- 1 (satu) pasang anting anak