Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN Parigi Nomor 125/Pid.B/2022/PN Prg
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD PERMATA SAMUDERA, SH
Terdakwa:
1.HAIRUL Alias RULE
2.MOH. RIZKI Alias RIKI
408
  • Vivo Y71 warna Putih Gold dengan nomor IMEI 1:869723031677831 dan IMEI 2: 869723031677823;

Dikembalikan kepada Saksi Tiara Alias Tia;

  • 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A5 warna Putih dengan nomor IMEI 1: 866097046428736 dan IMEI 2: 866097046426727;

Dikembalikan kepada Saksi Wahyu Rido Prasetyo Alias Wahyu;

  • 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam dengan no polisi DN 5918 KE Nomor Rangka: MH354P20FEJ178357 dan Nomor Mesin:54P-1178323