Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 220-K/PM.II-08/AL/IX/2019
Tanggal 27 Nopember 2019 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Angga Surya
370
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Angga Surya S, Pratu Mar NRP 118996 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.