Ditemukan 4 data
23 — 9
(pemohon I) untuk mengurus segala proses pencairan tabungan dengan Rek Nomor 030.02.03. 119519-4 atas nama ...................di Bank Aceh Kantor Cabang Lhokseumawe ; 5. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 251.000,- (Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) kepada para Pemohon ;
26 — 16
Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari PangdamXVI/Cenderawasih selaku Papera Nomor : Kep/119519/X/2012,tanggal 18 Oktober 2012.2. Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/20//2013 tanggal31 Januari 2013.3. Penetapan Hakim Nomor : Tapkim/61/PM.II19/AD/I/2013tanggal 20 Pebruari 2013.4. Penetapan Hari sidang Nomor : Tap/83/PM.Il19/AD/IV/2012tanggal 25 April 2013.5. Relaas penerimaan surat panggilan untuk menghadap sidangkepada Terdakwa dan Para Saksi.6.
PT Artha Prima Finance
Tergugat:
1.Ida Bagus Made Marta Susila
2.Ni Kadek Yudiani
80 — 46
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan SAH dan MENGIKAT Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia Nomor : 026-R03-05-119519 pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2013 , antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II;
- Menyatakan SAH dan MENGIKAT Jaminan Fidusia yang diterima Tergugat I dan Tergugat II dari Penggugat yang berupa :
a.
Berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia Nomor : 026-R03-05-119519 pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2013, dengan spesifikasi ;
- Merk/Type/Jenis : HINO/FM260JD/TRUK
- No.Rangka/Mesin : MJEFM1JNP4JD10716/J08CTGJ10835
- Warna/Tahun : HIJAU/2004
- No.
Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melalaikan kewajibannya tidak melakukan pembayaran angsuran untuk tiap bulannya secara berturut-turut terhadap Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia Nomor : 026-R03-05-119519 pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2013, adalah Perbuatan Wanprestasi (Ingkar Janji);
6.
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar denda sebesar 0,5 % setiap hari keterlambatannya sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) berdasarkan Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia Nomor : 026-R03-05-119519 pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2013
9.
Kerugian Materiil;
- Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fidusia Nomor : 026-R03-05-119519 pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2013 dengan rincian sebagai berikut :
Pokok Hutang
:
Rp
166.935.000
Bunga yang belum dibayar
Register : 18-07-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 31-08-2022Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 98/Pid.Sus/2022/PN Liw
Tanggal 30 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Ansory Apriandy, S.H.
Terdakwa:
GOVAL LINARDO Bin ASTON
54 — 9gram;;
- 1 (satu) buah kotak rokok merk BULL yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah pipa kaca/pirex, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah gulungan kertas timah rokok dan 1 (satu) buah pipet;
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37F warna hitam Imei 865642037678275 dan 865642037678268 dengan simcard Telkomsel 085384289410;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit kendaraan R2 merk/type HONDA/Y1G02N02L0 AT Nomor Mesin JFS1E-119519