Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2022 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 25-01-2024
Putusan PA PRAYA Nomor 329/Pdt.G/2022/PA.Pra
Tanggal 12 September 2023 — -Inaq Rustam binti Amaq Udin (dkk) -Muksin bin Amaq Muksin(dkk)
1990
  • KAMARUDIN (anak laki) mendapat 2/3 bagian atau 12,1211 persen22. Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ MUKSIN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ SEMBAH sebesar 1/3 bagian atau 6,0605 persen 22.1. MUKSIN (anak laki) mendapat 1/6 bagian atau 1,0100 persen bagian 22.2. MUHAJI (anak laki) mendapat 1/6 bagian atau 1,0100 persen bagian 22.3. SUJARMAN (anak laki) mendapat 1/6 bagian atau 1,0100 persen bagian 22.4.
    atau 2,0201 persenSAHRIM (P.8) 1/9 bagian atau 1,0100 persenMUKSIN (T.1) 1/6 bagian atau 1,0100 persenMUHAJI (T.2) 1/6 bagian atau 1,0100 persenSUJARMAN (T.3) 1/6 bagian atau 1,0100 persenJAMILUDIN (T.4) 1/6 bagian atau 1,0100 persenMESIR (T.5) 1/6 bagian atau 1,0100 persenMINASIR (T.6) 1/6 bagian atau 1,0100 persenKamarudin (T.7) 2/3 bagian atau 12,1211