Ditemukan 5 data
51 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
(DAK) di Bidang Pendidikan padaSDN 07 Pendawan Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas YangDilakukan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan BPKRIdi Pontianak No : 315/S / XIX.PNK / 10 / 2008 tanggal 30 Oktober2008, bahwa pembangunan / pembuatan 1 (satu) ruang dapurdengan alokasi dana anggaran sebesar Rp. 20.000.000,00 tersebuthanya senilai Rp. 4.035.241, (empat juta tiga puluh lima ribu duaratus empat puluh satu rupiah) dengan rincian :Pekerjaan ruang dapur / gudang panjang 4,25 m x lebar 3 M = 12,75M2
59 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
kerugian tersebut.Bahwa tanah LP Klas IIA Pontianak tersebut telah diganti rugi pada tahun 1965sebesar Rp.804.410, (delapan ratus empat ribu empat ratus sepuluh rupiah)dengan perhitungan :e 4.840 pokok tanaman Karet @ Rp. 125,= Rp.605.000, (enam ratuslima ribu rupiah)e 12 pokok Sagu I @ Rp.550, sebesar Rp.6.000,e 108 pokok Sagu III @ Rp.300, sebesar Rp.32.400,e 5 pokok Pisang @ Rp.250, sebesar Rp.2.250,e Pemindahan sebuah gudang = Rp.71.500,e Pemindahan sebuah rumah induk dan dapur ukuran 30,65 M2 dan 12,75M2
kerugian tersebut.Bahwa tanah LP Klas IIA Pontianak tersebut telah diganti rugi pada tahun 1965sebesar Rp.804.410, (delapan ratus empat ribu empat ratus sepuluh rupiah)dengan perhitungan :e 4.840 pokok tanaman Karet @ Rp.125,= Rp.605.000, (enamratuslima ribu rupiah)e 12 pokok Sagu I @ Rp.550, sebesar Rp.6.000,e 108 pokok Sagu III @ Rp.300, sebesar Rp.32.400,e 5 pokok Pisang @ Rp.250, sebesar Rp.2.250,e Pemindahan sebuah gudang = Rp.71.500,e Pemindahan sebuah rumah induk dan dapur ukuran 30,65 M2 dan 12,75M2
67 — 21
Menetapkan objek harta berupa tanah dengan ukuran 12,75 x 12 meter dengan batas batas sebagai berikut :
*Sebelah Utara berbatas dengan tanah perkarangan Jasran : 12 M2
Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Rel kereta api :12,75M2
Sebelah Timur berbatas dengan tanah Badar
:12, M2
*Sebelah Barat berbatas dengan tanah Tunem :12,75M2
Adalah bagian warisan yang telah diberikan kepada para Penggugat yang termasuk dalam budel warisan dan telah dijual oleh para Penggugat;
12.
114 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut.Bahwa tanah LP Klas IIA Pontianak tersebut telah diganti rugi pada tahun1965 sebesar Rp804.410,00 (delapan ratus empat ribu empat ratus sepuluhrupiah) dengan perhitungan : 4.840 pokok tanaman Karet @ Rp125,00 = Rp605.000,00 (enam ratuslima ribu rupiah) 12 pokok Sagu @ Rp550,00 sebesar Rp6.000,00 108 pokok Sagu III @ Rp300,00 sebesar Rp32.400,00Y 5 pokok Pisang @ Rp250,00 sebesar Rp2.250,00v Pemindahan sebuah gudang = Rp71.500,00v Pemindahan sebuah rumah induk dan dapur ukuran 30,65 M2 dan 12,75M2
96 — 16
Nursiah;92Surat dari BPN kepada LAPAS Klas IIA Pontianak tentang permintaan sertipikatyang intinya LAPAS Klas IIA Pontianak belum melampirkan bukti daripembebasan tanah dimaksud.Surat Ganti Rugi Tanam tumbuh dan Pembayaran pemindahan sebuah gudangukuran 69,75 m2 harga Rp. 71.500,, rumah induk ukuran 30,60 m2 dan 12,75m2 harga Rp. 43.350,, rumah ukuran 12,25 m2 dan 10,50 m2 dengan harga22.750, rumah ukuran 12,96 m2 dan 9,20 m2 dengan harga Rp. 22.160,;Surat keberatan H.