Ditemukan 3 data
68 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asmah Gani selakuCamatNunukan;Surat Menteri Kehutanan Nomor 656/MENHUTIV/1995,tanggal 24April 1995 perihal Perpanjangan HPH Inhutani dan Surat KeputusanMenteri Kehutanan Nomor SK560/MENHUTII/2006, tanggal 29Desember 2006 tentang Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan HasilHutan Kayu Pada Hutan Alam PT Inhutani (Unit Kunyit Simenderut) Atas Areal Hutan Produksi seluas + 120.760 Hektar diProvinsi Kalimantan Timur untuk masa 20 tahun semenjak tanggal 8Desember tahun 1993 sampai dengan tanggal 7 Desember
Asmah Gani selaku CamatNunukan;Surat Menteri Kehutanan Nomor 656/MENHUTIV/1995 tanggal 24April 1995 perihal Perpanjangan HPH Inhutani dan Surat KeputusanMenteri Kehutanan Nomor SK560/MENHUTII/2006 tanggal 29Desember 2006 tentang Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan HasilHutan Kayu Pada Hutan Alam PT Inhutani I (Unit Kunyit Simenderut) atas areal hutan produksi seluas + 120.760 Hektar diProvinsi Kalimantan Timuruntuk masa 20 tahun semenjak tanggal 8Desember tahun 1993 sampai dengan tanggal 7 Desember
656/MENHUTIV/1995 tanggal 24 April 1995 sertaSurat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK560/MENHUTII/2006 tanggal29 Desember 2006 dinyatakan sah menurut hukum;4 Bahwa hemat para Pemohon Kasasi, bahwa dimasukkannya amar putusan iniadalah suatu kesengajaan dari Majelis Hakim dengan maksud surat tersebutdimaksudkan untukmendukung keberadaan tanah sengketa di lahan Wana Wisataseolaholah tanah sengketa Wana Wisata di Membunut seluas lebih kurang 10.9733Ha tersebut merupakan bagian dari HPH untuk luasan 120.760
181 — 198
ASMAH GANI selaku Camat Nunukan; - Surat Menteri Kehutanan Nomor : 656/ MENHUT-IV/1995 Tanggal 24 April 1995 perihal Perpanjangan HPH Inhutani dan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK-560/ MENHUT-II/2006 Tanggal 29 Desember 2006 Tentang Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alam PT.Inhutani I (Unit Kunyit Simenderut) Atas Areal Hutan Produksi Seluas 120.760 Hektar di Provinsi Kalimantan Timur untuk masa 20 tahun semenjak tanggal 8 Desember tahun 1993
tentang Pengesahan RencanaKarya Tahunan 1976/1977 (bukti P2), yang di perpanjang ijin HakPengusahaan Hutan oleh Kementerian Kehutanan dengan SuratKeputusan Menteri Kehutanan Nomor : 656/MENHUTIV/1995tanggal 24 April 1995 tentang Permohonan Perpanjangan HPH PT.Inhutani dan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK560/MENHUTII/2006 tanggal 29 Desember 2006 tentang PerpanjanganIzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam PT.Inhutani (Unit KunyitSimenderut) Atas Areal Hutan Produksi seluas+ 120.760
Nunukan seluas 22.500 Hatermasuk lahan Inhutani di Mambunut Nunukan seluas10.97 Ha;Adalah sah menurut hukum, dapat di kabulkan denganpenambahan pada point C berupa Surat Menteri Kehutanan Nomor :656/ MENHUTIV/1995 Tanggal 24 April 1995 perihal PerpanjanganHPH Inhutani dan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor :SK560/ MENHUTII/2006 Tanggal 29 Desember 2006 TentangPerpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada HutanAlam PT.lnhutani (Unit Kunyit Simenderut) Atas Areal HutanProduksi Seluas + 120.760
ASMAH GANI selaku Camat Nunukan;e Surat Menteri Kehutanan Nomor : 656/ MENHUTIV/1995Tanggal 24 April 1995 perihal Perpanjangan HPHInhutani dan Surat Keputusan Menteri KehutananNomor : SK560/ MENHUTII/2006 Tanggal 29Desember 2006 Tentang Perpanjangan Izin UsahaPemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan AlamPT.Inhutani (Unit Kunyit Simenderut) Atas ArealHutan Produksi Seluas + 120.760 Hektar di ProvinsiKalimantan Timur untuk masa 20 tahun semenjaktanggal 8 Desember tahun 1993 sampai dengantanggal 7 Desember
93 — 14
diPropinsi Kalimantan Timur; Surat Menteri KehutananNo. 484/Menhut II/2006, tanggal 19 Oktober 2006,tentang Perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan HasilHutan Kayu pada WHutan Alam PT.Inhutani I (UnitLabanan) atas areal Hutan Produksi' seluas + 138.210hektar, di Propinsi Kalimantan Timur; Surat MenteriKehutanan No. 560/Menhut II/2006, tanggal 29 Desember2006, tentang Perpanjangan Izin Usaha PemanfaatanHasil Hutan Kayu pada Hutan Alam PT.Inhutani I (UnitSimendurut ) atas areal Hutan Produksi seluas +120.760