Ditemukan 1 data
1.JUANA DARMA, SH
2.GABENA POHAN, SH
Terdakwa:
Rahmat
31 — 4
bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam seluruh dakwaan Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan agar Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L-300 Pick Up BB 8625 FP dan 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dengan No 12042215