Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PA GRESIK Nomor 31/Pdt.G/2024/PA.Gs
Tanggal 7 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
7066
  • Sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sesuai Sertifikat Hak Milik No. 02097/Desa Pangkah Wetan seluas 118 M2 (seratus delapan belas meter persegi) dengan Surat Ukur 01678/12091613/2019 tanggal 15-07-2019 atas nama ZULIATIN terletak di Jalan Sitarda RT 004, RW 017, Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Muazah
- Sebelah Selatan : H.