Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN Bintuhan Nomor 16/Pid.B/2024/PN Bhn
Tanggal 18 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.DWI PRANOTO, S.H
2.Dowi Handinata, SH
3.Yunita Asri, S.H.
Terdakwa:
1.DONI FERANNIKA Bin JOHAN
2.RENDI SANJAYA Bin ZAKARIA
220
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda tipe T4G02T31L0 M/T warna hitam dengan nomor rangka: MH1KD1117MK226230, nomor mesin: KD11E-1225507
      dan nomor polisi BD 4163 WI atas nama Anggi Saputra;
    2. 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor rangka: MH1KD1117MK226230, nomor mesin: KD11E-1225507, tanpa nomor polisi;

    dikembalikan kepada Anggi Saputra Bin Suhaimi;

    1. 1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor Honda New Beat Sporty CBS ISS Deluxe warna hitam dengan nomor polisi BD 3791 WI, nomor rangka: MHIJM911XMK563954, dan nomor mesin: JM91E-1563531 atas nama Saipul;
    2. 1