Ditemukan 1 data
18 — 2
Mesin : 4ST - 1226422. Dikembalikan kepada pemiliknya saksi ENDANG.- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000,- ( seribu rupiah ).
Mesin : 4 ST 1226422.Dikembalikan kepada pemiliknya saksi ENDANG.4.
Mesin : 4ST 1226422.Dikembalikan kepada pemiliknya saksi ENDANG.e Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1000, ( seribu rupiah ).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Bale Bandung pada hari : SELASA , tanggal 04 SEPTEMBER 2012 oleh kami :MANGATAS SIMANULANG, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis , R.