Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 47-K/PM.II-08/AL/III/2021
Tanggal 5 Mei 2021 — Oditur:
Danu Mardhika, S.H.
Terdakwa:
Ipung Dwijaya
2150
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ipung Dwijaya, Prada Mar NRP 124672 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Desersi dalam waktu damai .

    2.