Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2020 — Putus : 15-01-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 53-K/PM.I-02/AL/IX/2020
Tanggal 15 Januari 2021 — Ahmad Sururi, Sersan Dua Etk, NRP 125653,
259118
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ahmad Sururi, Sersan Dua Etk, NRP 125653, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Oditur Militer. 2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan Oditur Militer.3. Mengembalikan perkara tersebut kepada Papera untuk diselesaikan menurut Hukum Disiplin Militer.4. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat:a. 1 (satu) Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Forensik No.
    Ahmad Sururi, Sersan Dua Etk, NRP 125653,
    PENGADILAN MILITER I02MEDAN PUTUSANNomor 53K/PM.I02/AL/IX/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer O2 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Ahmad Surutri.Pangkat/NRP : Serda Etk/125653.Jabatan : M.T.Ur.Lekcom.Kesatua : Fasharkan Belawan.Tempat, tanggallahir =: Sukarejo, 30 Juni 1999.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
    Putusan Nomor 53K/PM 102/AL/1X/2020Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AL pada tahun2018 melalui pendidikan Dikmaba PK XXXVIII Gel. diKodiklatal Surabaya, setelah lulus dilantik dengan pangkatSerda, kemudian ditugaskan di Fasharkan Belawan hinggamelakukan perbuatan yang menjadikan perkara ini denganpangkat Serda Etk NRP 125653, menjabat sebagaiPengurus Dalam Kediaman Wadanlantamal Belawan.Bahwa Terdakwa mendapat Surat Perintah menjadiPengurus Dalam Kediaman Wadanlantamal Belawanberdasarkan
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AL padatahun 2018 melalui pendidikan Dikmaba PK XXXVIII Gel. di Kodiklatal Surabaya, setelah lulus dilantik dengan pangkatSerda, kemudian ditugaskan di Koarmada di Jakarta,kemudian pada tahun..... dipindahtugaskan ke FasharkanBelawan hingga melakukan perbuatan yang menjadikanperkara ini dengan pangkat Serda Etk NRP 125653,menjabat sebagai Pengurus Dalam KediamanWadanlantamal Belawan.Hal. 54 dari 78 hal.
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI ALpada tahun 2018 melalui + pendidikan Dikmaba PKXXXVIII Gel. di Kodiklatal Surabaya, setelah lulus dilantikdengan pangkat Serda, kemudian ditugaskan di Koarmada Jakarta selanjutnya dipindahtugaskan ke FasharkanBelawan hingga melakukan perbuatan yang menjadikanperkara ini dengan pangkat Serda Etk NRP 125653,Hal. 67 dari 78 hal.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Anmad Sururi, Sersan Dua Etk,NRP 125653, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakan Oditur Militer.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan Oditur Militer.3. Mengembalikan perkara tersebut kepada Papera untuk diselesaikan menurutHukum Disiplin Militer.4.